Kemendagri sampaikan evaluasi soal Qanun Aceh

kementerian selama negeri menyampaikan hasil evaluasi pada peraturan daerah ataupun qanun aceh tentang bendera serta lambang daerah.

saya berharap berharap evaluasi dan diselenggarakan kemendagri, dan sangat konstitusional tersebut, diikuti dengan gubernur juga dpr aceh. ada 12 poin. papar menteri selama negeri, gamawan fauzi, dalam kantor presiden jakarta, senin.

evaluasi qanun aceh akan dilontarkan dengan pejabat kementerian di negeri terhadap gubernur serta dpr aceh dalam selasa (2/4).

gamawan harapkan pemerintah daerah aceh dan dpr aceh memahami hasil evaluasi serta menjalankan rekomendasi dan dilontarkan.

ketika ditanya cara apa yang dilakukan pemerintah pusat apabila pemerintah daerah aceh menolak merevisi qanun setelah menerima evaluasi yang diutarakan pemerintah, gamawan menyampaikan bahwa menurut aturan presiden dapat membatalkan peraturan daerah itu.

Baca yang lain: Wisata ke Pulau Tidung - Peluang Usaha Online - Adha Cream

ini kan negara kesatuan, presiden memegang kekuasaan pemerintahan. ini merupakan subordinat dari sistem nasional, tidak bisa banyak dan memenggal peraturan perundang-undangan, ujarnya.

gamawan menungkapkan, seharusnya pemerintah provinsi aceh menyesuaikan peraturan daerah dengan undang-undang dan berlaku dengan nasional.

ia serta menyambut bagus imbauan wakil gubernur aceh, muzakir manaf, terhadap penduduk pada aceh untuk menghormati proses hukum.

saya menyambut menarik imbauan tersebut, oleh karena tersebut saya mengambil cara-cara yang persuasif, yang prosedural, yang konstitusional semisal itu, tegasnya.

ia serta mengatakan, seharusnya pemerintah aceh lebih memperhatikan selama upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga sesudah proses penyelesaian konflik bersenjata berkepanjangan.