Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono pada istana negara, jakarta, rabu, agar menyatakan perkembangan aceh tergolong masalah lambang dan bendera provinsi serambi mekah itu.

bapak presiden menanyakan apa persoalan perihal bendera dan lambang. berbagai itu sudah kami jawab persis semisal bagaimana dan sudah terjadi komunikasi di diantara pemerintah aceh juga dpra melalui bagian kemendagri serta dan menkopolhukam kemarin, katanya seusai pertemuan.

dalam kesempatan tersebut, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sedangkan presiden didampingi wakil presiden boediono. selain tersebut dan menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan yang berlangsung dengan tertutup itu berlangsung sekitar Salah satu jam.

Informasi Lainnya:

ia menyatakan terkait lambang serta bedera aceh, ingin dibahas lebih lanjut untuk menggunakan solusinya juga agar ternyata masa menenangkan diri.

untuk ini, kami serta bersepakat agar berhadapan pada waktu depan serta kita `cooling down` (menenangkan diri) dulu, ujarnya.

menurut dia, ketika ini adalah saat-saat yang sensitif. agar tersebut, sebaiknya tak berkomentar apakah perturan tersebut akan dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tak perlu menyerahkan komentar di situ. saudara mengetahui ini hal yang sensitif. kami mencoba mencari solusi mesti disadari saja peristiwa dalam aceh sudah lumayan lama, konflik pada aceh hingga 20 tahun namun bisa kami selesaikan pada waktu 6 bulan. kalau soal ini mengapa tak dapat, ujarnya.

sementara tersebut, perkembangan pembangunan dalam aceh, berdasarkan zaini lebih ada dibicarakan di kesempatan itu. tergolong dalam antaranya mengenai pembangunan properti sakit.

pembangunan segera dapat diselenggarakan seperti rumah sakit, lima `general hospital` properti sakit umum) pada aceh dan mencari respons menarik dari presiden, ujarnya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh memasang qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 mengenai lambang dan bendera aceh. qanun itu menuai kontroversi terkait melalui lambang aceh dan mirip melalui bendera gam.