Akil: jadi caleg, menteri tidak perlu mundur

ketua mahkamah konstitusi akil mochtar mengatakan betul menteri dan berkembang dibuat calon anggota legislatif (caleg) tidak perlu mundur daripada jabatannya.

menteri tersebut jabatan umum, bukan jabatan politik yang ditekuni dengan pemilu, maka tidak harus mundur, tutur akil, selama jakarta, kamis.

menurut dia, jabatan menteri bukan digarap dengan pemilihan publik seperti kepala daerah yang mesti mundur dulu apabila ingin tambah besar dibuat calon legislatif.

jabatan menteri tergantung presiden, jadi tidak usah berhenti. presiden mampu memutus menteri kapan saja, katanya.

hal ini berbeda saat betul kepala daerah mau berkembang sebagai ccaleg. benar kepala daerah yang mau tambah besar untuk calon legislatif harus mundur terlebih dahulu dari jabatannya karena kepala daerah adalah jabatan umum yang ditekuni langsung dengan rakyat.

Informasi Lainnya:

jabatan kepala daerah itu jabatan tunggal, domainnya tidak mampu diwakili siapapun pada hal menentukan kebijakan, detail mantan politisi golkar ini.

jika benar kepala daerah maju dijadikan caleg dan tak mundur dari jabatannya, dengan demikian dia menimbulkan keuntungan lebih dibandingkan calon dan bukan asli kepala daerah.

jika dia tak mundur pasti dia mengakibatkan hal lebih dibandingkan dengan calon dan bukan seorang kepala daerah. itu tak adil, tegas akil.