Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse serta kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi oleh kejaksaan serta ditahan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada di lapas cibinong, tiba di kamis malam jam 23.00 wib, kata hubungan penduduk (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi dalam jakarta, jumat.

susno tiba melalui didampingi pengacaranya juga bagian kejaksaan, ujarnya.

sebelumnya, kejagung mengatakan susno duadji sudah dimasukkan ke di dpo setelah kegagalan upaya eksekusi di pekan 2012 dalam bandung. penetapan dpo tersebut menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 dan kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat itu perihal santunan pencarian serta menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat tersebut dikirim dengan berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian dari kejagung ri ke mabes polri dan diedarkan ke seluruh kejaksaan selama indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji selama kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi 924/4). sesudah melalui proses yang alot, eksekusi tersebut gagal terlaksana sebab susno meminta perlindungan ke polda Jabar.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel juga pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah selama pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat kabareskrim, ketika menangani kasus arowana melalui melayani kejutan rp500 juta untuk mempercepat penyidikan persentasi tersebut.