Dewan Pengupahan Kabupaten Jayapura segera dibentuk

dewan pengupahan kabupaten jayapura langsung dibentuk di waktu tidak jauh. keuntungan ini ditegaskan kepala bidang pengawasan pada dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) kabupaten jayapura r. yudi harsono s.sh terhadap diantara dalam sentani, senin.

saat ini kepengurusan apindo telah terbentuk serta tinggal dilantik saja, ujar yudi.

ia menjelaskan sesudah apindo dibentuk, maka proses seterusnya adalah pembentukan dewan pengupahan. yang mana nantinya, dewan inilah yang akan menetapkan besaran umk (upah minimum kabupaten) daripada masukan tiap-tiap perusahaan yang ada selama kabupaten jayapura.

jika telah terbentuk apindo, dewan pengupahan juga akhirnya ditetapkannya umk, belum bisa diterapkan langsung selama kabupaten jayapura, tandasnya.

Informasi Lainnya:

yudi menuturkan, biarpun sudah ditetapkan besaran umk, tetapi penerapannya baru bisa diselenggarakan pada tahun 2014 nanti. untuk tersebut, masyarakat terlebih kaum pekerja diminta agar bersabar.

nantinya jika telah banyak dewan pengupahan, dengan begini sebelum ump (upah minimum provinsi) ditetapkan, kabupaten jayapura mau memasukkan rancangan umk sehingga setelah ump ditentukan, umk pun menyusul ditentukan, urainya.

ia mengharapkan melalui kehadiran umk ini, kaum pekerja yang ada di kabupaten jayapura dapat menerima upah sesuai dengan pekerjaannya, dan disesuaikan pula dengan kondisi wilayahnya.

ump dan diterapkan pada provinsi papua terlebih pada kota jayapura, belum tentu mampu diterapkan dalam kabupaten jayapura karena persoalan geografis dan wilayah dan banyak dalam kabupaten jayapura tak sama, tukasnya.

yudi menambahkan dengan kehadiran dewan pengupahan juga umk ini, dengan demikian kaum pekerja hendak membeli upah pantas yang dalam ini diperjuangkan.