dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) dalam properti terhadap lansia maupun masyarakat dan menderita sakit parah makanya dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika dengan fisik tak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti penduduk untuk menerima perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus alia himawati selama kudus, selasa.
untuk melayani perekaman ktp elektronik kepada masyarakat lanjut usia (lansia atau manula) atau menderita lumpuh, ujarnya, disediakan peralatan dan dapat dibawa dengan tidak susah, termasuk mendatangi rumah-rumah penduduk agar melayani perekaman.
sementara itu, sekretaris dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini agenda perekaman agar masyarakat dan mengalami gangguan kesehatan secara fisik, sudah dimulai pada kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
hanya saja, pelayanan itu disesuaikan dengan personel yang tersedia, sebab jumlahnya sudah sedikit, ujarnya.
sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus dan melayani perekaman e-ktp selama sederat perusahaan swasta pada kudus, melalui laporan jumlah dan mau memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.